Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum
jpnn.com - Dalam sidang paripurna khusus DPD, Jumat (22/8), Ketua DPD Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmista mengatakan, dari sepuluh RUU inisiatif yang disampaikan kepada DPR, baru satu yang ditindaklanjuti. Yakni RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 3/1950 tentang Pembentukan DI Yogyakarta.
"Usul inisiatif RUU lain mengenai lembaga keuangan mikro, agraria, dan kehutanan belum juga direspon. Namun begitu, DPD terus menyampaikan pandangan, pendapat dan pertimbangan kepada DPR serta pemerintah secara rutin," katanya.
Di sisi lain, Ginandjar mengatakan, DPD terus merespon berbagai isu dan perkembangan di daerah. Untuk kemudian menyampaikan berbagai pertimbangan dan saran kepada pemerintah serta DPR. Di antaranya status tenaga honorer dalam bidang kesehatan dan kesehatan.
"Ini juga termasuk status PNS sekretaris desa, anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan, kesejahteraan guru, sekolah rusak serta persoalan yang dhadapi oleh daerah kepulauan dan terpencil," ujarnya. (ais)