Enam ASN Dipecat, Dua Turun Pangkat
Minggu, 26 November 2017 – 21:15 WIB
Menurutnya, sebagai tim pemeriksa siap menghadapi gugatan atau keberatan terhadap proses dan putusan sanksi yang sudah diberikan. Langkah yang diambil sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak merasa gentar terhadap tekanan atau pun ancaman yang sering terjadi.
Bahkan, sesaat sebelum terima surat putusan sanksi, ada yang datang membawa kuasa hukum untuk melakukan protes dan tekanan tapi itu dirasa biasa saja.
"Kami siap hadapi jika ada yang keberatan menempuh jalur hukum. Kita kerja sesuai aturan, siapa pun yang datang tekan kita tidak pernah takut," tandasnya.(mg24/ays)