Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi

Kamis, 15 Juni 2023 – 22:52 WIB
Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi - JPNN.COM
Polisi membawa pengendara sepeda motor berinisial CIR (tengah) dengan tangan terborgol untuk diperiksa pihak berwajib di Markas Polres Metro Jakarta Utara karena diduga memukul petugas Satuan Lalu Lintas berinisial Bripka RY usai ditilang di kawasan Plumpang, Koja, Kamis (15/6/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Pengendara sepeda motor memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara seusai ditilang di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Kamis.

Pelaku masih muda dan berstatus pelajar dari Jakarta Utara berinisial CIR (17).

"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan, Kamis.

CIR memukul petugas Satlantas Polres Metro Jakut berinisial RY, berpangkat Bripka, dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku, hingga korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menambahkan hasil visum menyebutkan Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.

Belum diketahui penyebab pasti pemukulan tersebut.

Namun, hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata di lokasi, kata Edy, Bripka RY dipukul seusai menindak pelanggaran (tilang) pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy. (antara/jpnn)


Pelajar SMA itu memukul petugas Satlantas Bripka RY dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku karena tidak terima ditilang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News