Erick Thohir Buka-bukaan soal Impor Beras, Ada Dua Masalah Utama
Contoh lain, lanjutnya, soal pupuk yang saat ini sekitar 53 persen atau 57 persen sudah nonsubsidi.
Namun subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 19 triliun naik menjadi Rp 33 triliun.
Secara teori, kata Menteri BUMN itu, kalau pasarnya menyusut maka subsidi harusnya semakin kecil.
"Dengan digitalisasi, dengan satu data nasional ini kesempatan bagi Indonesia. Ini yang harus kami perbaiki. Waktunya tidak panjang, kalau dalam 3-5 tahun ke depan tidak mengubah hal tersebut, terlambat," bebernya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Keberadaan aturan data ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses.
Data yang tersedia termasuk pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Satu Data Indonesia (SDI) juga akan mendukung upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Covid-19 pada 2021.