Etnis Tionghoa Tolak Retribusi Pengabuan
Selasa, 26 Maret 2013 – 08:08 WIB
"Kalau memang Pemko Medan ingin mendirikan crematorium, bukan asal-asalan. Krematorium itu bukan sekedar tempat pembakaran mayat, tapi disana juga harus ada prosesi upacara yang dilakukan para tokoh agama. Jadi, kalau Pemko Medan ingin membangun crematorium, mareka juga harus mempersiapkan banyak hal," jelasnya.
Tambahnya, crematorium itu bukanlah bisnis, sehingga tidak layak untuk dikenakan retribusi. Namun, bila Pemko Medan ingin melakoni bisnis Krematorium, maka Perda tersebut memang perlu.
"Adanya Perda ini menunjukkan kalau Pemko Medan ingin mengembangkan bisnis crematorium. Itu sudah salah. Biarlah agama saja yang mengurusi prosesi pengabuan itu," katanya.