Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eva PDIP: Penerima Manfaat Terbesar Pak Prabowo

Kamis, 21 Februari 2019 – 02:59 WIB
Eva PDIP: Penerima Manfaat Terbesar Pak Prabowo - JPNN.COM
Eva Kusuma Sundari. Foto; dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo, soal lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto. Salah satunya Edhy menyebut hasil pengelolaan lahan itu diklaim untuk membiayai kampanye Joko Widodo atau Jokowi di Pilkada DKI Jakarta 2012.

Namun, Eva menyatakan bahwa biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2012 adalah hasil kesepakatan bersama antara pendukung Jokowi - Ahok. Selain itu, ujar Eva, dana tersebut juga dipakai untuk membiayai iklan Prabowo Subianto. Karena itu, Eva menegaskan bahwa Prabowo adalah penerima manfaat terbesar.

"Soal biaya kampanye pilkada 2012 kan kesepakatan, lagian kan habis untuk biaya iklan tentang Pak PS sendiri zaman itu. Jadi penerima manfaat terbesar Pak PS," jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2).

Menurut Eva, berdasar analisis isi, kampanye Jokowi - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala itu, juga banyak mengampanyekan Prabowo Subianto. "Jadi, penerima manfaat balik ke PS juga," tegas anggota Komisi XI DPR itu.

Lebih lanjut Eva mengatakan, apa pun kilahnya, hal itu tidak menghilangkan fakta Prabowo memegang HGU maha luas yang menyebabkan gini indeks ratio penguasaan tanah jadi tidak adil, sehingga itu dipakai menyerang Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019.

"Pak PS (Prabowo Subianto) tidak legitimate menyoal karena dia bagian dari persoalan," ujarnya.

Menurut Eva, sebaiknya mendukung kebijakan land reform Jokowi. Bukan malah lempar batu "Padahal batu yang lain masih di tangan," ungkapnya. (boy/jpnn)

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bagaimana dana kampanye Jokowi di Pilkada DKI 2012 justru dipakai buat iklan Prabowo

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News