Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Evaluasi Aturan Tarif Ojek Daring, Menhub Akui Orderan Ojol Berkurang

Kamis, 09 Mei 2019 – 13:40 WIB
Evaluasi Aturan Tarif Ojek Daring, Menhub Akui Orderan Ojol Berkurang - JPNN.COM
Driver ojek online. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal melakukan survei di lima kota untuk mengevaluasi penerapan aturan biaya jasa ojek online yang telah diimplementasikan pada 1 Mei 2019 lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan survei dilakukan dengan penyebaran kuesioner di lima kota yakni Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya.

Budi menuturkan, cara ini dianggap efektif untuk mengevaluasi uji coba pemberlakuan tarif ojek online yang baru, karena Kementerian Perhubungan tidak hanya mendapatkan masukan dari aplikator dan asosiasi pengemudi ojek dan taksi online saja, namun juga dari masyarakat sebagai konsumen.

Sehingga hasilnya bisa membaca daya beli masyarakat beserta keinginan para pengendara.

“Beberapa waktu ini kami mendengar dari aplikator dan dari asosiasi. Tapi itu belum mengcover semua aspirasi. Untuk itu agar lebih mendalam kami lakukan penyebaran sekitar 4.000 kuesioner di lima kota. Dengan dasar (survey) itu kami sangat mungkin melakukan evaluasi tarif,” tutur Budi.

Setelah mendapatkan hasil survei nanti akan dilakukan diskusi dengan aplikator serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Setelah kami diskusi, hasil dari survei akan kami diskusikan dengan aplikator, dan dengan lainnya.  Memang di beberapa kota ada komplain terlalu mahal sehingga order berkurang,” tandas Budi.

Melalui survey tersebut diharapkan bisa diketahui gambaran secara komprehensif langsung dari masyarakat mengenai dampak dari implementasi Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019, tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.(chi/jpnn)

Terkait kenaikan tarif ojek online, Kementerian Perhubungan menyebar 4.000 kuesioner di lima kota.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News