Eza Gionino Segera Disidang
Sabtu, 02 Februari 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasty segera berlangsung. Saat ini kepolisian sudah melengkapi berkas atau P-21 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. "Kami telah mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum untuk bisa dinilai apakah perkara kami dinyatakan lengkap," ucap Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Sabtu (2/2).
Para penyidik kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi dari Ardina Rasti selaku korban. Bintang sinetron "Putih Abu Abu" itu pun resmi ditahan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti visum dari korban.
"Sampai saat ini sudah ada sembilan saksi. Yang diperiksa dari sembilan saksi, tujuh dari Ardina dan dua saksi dari Eza dan pihak manajemen," pungkasnya. (abu/jpnn)