Fadel Makin Terjepit
MA Toal Kasasi Amir PiolaSelasa, 07 April 2009 – 17:44 WIB
Artidjo menambahkan, dua hakim anggota yang ikut memutus permohonan kasasi yang diajukan Amir Piola adalah Mansyur Kertayasa dan Abas Said. Menurut Artidjo, Amir Piola juga dihukum denda sebesar Rp 50 juta.
Sebelumnya, pada 2005 PN Gorontalo telah memutus Amir Piola bersalah dan dihukum dengan 1,5 tahun penjara. Amir selaku Ketua DPRD bersama Fadel Muhammad selaku Gubernur Gorontalo membuatSurat Keputusan Bersama Nomor 112 tahun 2002 untuk menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Gorontalo tahun 2001 senilai Rp 5,4 miliar. Karenanya, pihak kejaksaan menganggap Fadel terkait dengan kasus tersebut. Sejak 24 Maret silam, Kejati Gorontalo menetapkan Fadel Muhammad sebagai tersangka.(ara/jpnn)