Fadli Anggap Ahok Terlambat, Harapkan Penegak Hukum Bertindak Cerdas
jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerindra menilai permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengenai tuduhan menistakan kitab suci Al Quran sedikit terlambat.
"Sebetulnya agak terlambat permintaan maaf itu. Tapi saya kira lebih bagus dari pada tidak sama sekali," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).
Hal itu, lanjutnya, menunjukan bahwa hal-hal yang menyangkut SARA sifatnya sangat sensitif. Apalagi, tambahnya, Ahok bukanlah seorang muslim atau pemuka agama.
Wakil Ketua DPR RI ini kemudian mendesak apart kepolisian untuk berlaku cerdas. Sebab menurutnya, orang yang sebetulnya mengutak-atik SARA dalam kontestasi Pilkada Jakarta adalah Ahok sendiri.
"Yang mengotak-utik SARA tuh dia, bukan orang lain. jadi polisi dan aparat harus cerdas dalam masalah ini," tegas orang dekat Prabowo Subianto ini.
Diketahui beberapa waktu lalu, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan akun jejaring sosial Facebook "Si Buny Yani" (SBY) ke Polda Metro Jaya terkait potongan rekaman video pernyataan Ahok.
Namun di sisi lain, laporan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Fajar Sidik ditolak penyidik Bareskrim Polri. Fadli Zon memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil pihak kepolisian jika mereka tidak berlaku adil.
"Saya kira bertindak salah. Pasti kita akan panggil di Komisi III, kalau misalnya itu yang dilakukan, penegak hukum itu harus adil dan harus menegakan hukum secara. Inparsial jangan menjadikan hukum itu alat politik atau alat kekuasaan," tegasnya. (rmol/dil/jpnn)