Fadli Zon: KSP tak Jelas, Bubarkan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah empat staf khusus (stafsus) kepresidenan. Mereka adalah Adita Irawati, Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dzuhayatin, dan Ahmar Erani Yustika.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai penambahan stafsus ini memperbanyak lembaga-lembaga kepresidenan saja. Menurut Fadli, sekarang ini sudah ada sekretariat negara (setneg), sekretariat kabinet (setkab), kantor staf presiden (KSP). "Itu sebenarnya nomenklaturnya berlebih," kata Fadli, Rabu (16/5), di gedung DPR, Jakarta.
Dia menyatakan, kalau tidak salah dalam Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian itu cuma 34 fortopolio. "KSP itu tidak ada dalam nomenklatur. KSP itu harusnya dibubarkan. Itu hanya membuat suatu anggaran baru," beber Fadli.
Dia mendengar dan menduga KSP itu urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya. Nah, kata Fadli, kalau benar itu bisa masuk kategori abuse of power. "Ya menggunakan anggaran negara tapi dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan," jelas Fadli.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu, mengatakan kalau perlu KSP sebaiknya dibubarkan saja. Menurut dia, tidak perlu ada KSP lagi. Karena sudah ada setneg dan setkab. "Nanti kami cari pasalnya itu karena cukup ada setneg dan ada setkab ya. Nah, setneg itu harusnya yang menjadi pilar yang paling penting. KSP ini tidak jelas," beber Fadli.
Apalagi, lanjut Fadli, sekarang ditambah lagi adanya empat stafsus baru. Menurut dia, ini sebenarnya urusan-urusan untuk tahun-tahun politik.
"Nanti kerja buat negara atau kerja untuk calon presiden? Ya bubarkan saja itu KSP," pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)