Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon : Parlemen Kini Lebih Terbuka Lewat DPR Now

Kamis, 04 April 2019 – 13:48 WIB
Fadli Zon : Parlemen Kini Lebih Terbuka Lewat DPR Now - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Asia Regional Meeting on Open Parliament di Bali. Foto: Humas DPR

Komitmen keterbukaan parlemen menurut kami memang harus tersedia secara digital, serta mudah diakses oleh media sosial.

Di era digital seperti sekarang, cara untuk mengakomodasi aspirasi konstituen memang tidak hanya bersifat konvensional melalui tatap muka, melainkan bisa juga dilakukan melalui media sosial.

Itu juga latar belakang kenapa DPR meluncurkan aplikasi mobile “DPR Now!”. Platform digital itu digunakan sebagai alat untuk menjembatani informasi antara DPR dengan masyarakat. Melalui aplikasi seluler ini, yang bisa diunduh melalui Playstore dan Apple Store, publik sekarang dapat memantau parlemen secara aktif, baik melalui kanal live streaming, maupun berbagai unggahan lainnya.

DPR saat ini juga sedang bekerja untuk secara bertahap membuat informasi parlemen yang lebih transparan, lebih up to date, melalui pengembangan Sistem Informasi Legislatif (SILEG) yang akan memantau semua proses legislasi yang ada di Senayan.

Pada intinya, DPR sedang mencari cara terbaik untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembuatan perundang-undangan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sebuah proyek percontohan telah dikembangkan melalui partisipasi publik dalam Sistem Perancangan Legislatif, saluran berbasis web untuk memastikan aspirasi dan pendapat publik bisa disalurkan melalui mekanisme online.

Harapannya, melalui berbagai inovasi dan komitmen tadi, DPR mampu menyediakan produk legislatif yang lebih baik dan lebih akomodatif terhadap kepentingan rakyat.

Itulah tujuan dari komitmen Parlemen Terbuka. Bagi DPR, Parlemen Terbuka berarti bahwa kita bertindak untuk memastikan publik dapat dengan bebas menggunakan hak dasar mereka yang merupakan hak untuk mengetahui yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi, terutama Pasal 28F.

Sesudah DPR RI melakukan Deklarasi Parlemen Terbuka pada Desember 2018 lalu kepercayaan publik terhadap parlemen mencapai 60 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
X Close