Fadli Zon Pastikan Gerindra Bela Dhani dari Jerat Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) tak akan memecat Ahmad Dhani dari posisi juru kampanye bagi duet polikus Gerindra itu di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Bahkan, BPN Prabowo Sandi akan membela Dhani yang kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang juga anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandi, kasus yang menjerat Dhani sarat dengan kejanggalan. “Tidak akan (dipecat, red) dan kami akan bela,” kata Fadli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi hukum dan keamanan itu menambahkan, kasus yang menjerat Dhani memuat rakyat makin paham bahwa hukum hanya dijadikan alat politik. Menurut Fadli, pihaknya mengalami ketidakadilan hukum dalam kasus yang menjerat pentolan Dewa 19 itu.
Fadli menegaskan, Dhani merupakan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. “Jadi, memang itu wilayah dia juga begitu. Sampai kapan pun kami bela untuk mencari keadilan,” katanya.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, Gerindra menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap suami Mulan Jameela tersebut. Hanya saja, Fadli menganggap kasus yang menjerat Dhani sangat janggal karena menjadi tersangka hanya karena mengucapkan kata idiot.
“Kalau itu menyangkut pencemaran nama baik atau hate speech kan ada alamatnya, ditujukan ke mana. Saya kira aparat polisi di Jatim harus melihat dengan jelas agar tidak jadi alat politik,” pungkas anak buah Prabowo di Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)