Fadli Zon Tak Mau Jokowi Diapresiasi karena Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa program dana desa bukanlah karena kebaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menegaskan, dana desa merupakan perintah undang-undang (UU).
"Dana desa merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jadi, siapa pun presidennya dana itu akan tetap ada," kata Fadli, Jumat (11/1).
Fadli menjelaskan secara teori besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, dua hal ini perlu disampaikan kembali kepada masyarakat, terutama aparat desa. Agar mereka tidak menjadi korban penyesatan informasi sekaligus korban kampanye terselubung kubu Jokowi. "Dana desa adalah perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan dari petahana," ungkapnya.
Bagaimanapun, kata dia, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Mereka bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan dirinya.
Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan hukum. Sehingga, ruang kontrol menjadi terbatas. "Kami mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan," ungkapnya. (boy/jpnn)