Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon Terus Suarakan Pembubaran KSP, Ini Alasannya

Rabu, 23 Mei 2018 – 16:16 WIB
Fadli Zon Terus Suarakan Pembubaran KSP, Ini Alasannya - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah pertemuan konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara pada 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon kembali melontarkan kritik tentang keberadaan Kantor Staf Presiden (KSP). Sebab, KSP saat ini menjadi sorotan lantaran sebagai lembaga nonstruktural (LNS) malah membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.    

“Sejak awal saya melihat keberadaan KSP hanya menambah permasalahan organisasi pemerintahan yang belum tepat guna. Fungsinya tumpang tindih dan memboroskan anggaran negara, apalagi saat ini KSP sudah sangat berpotensi  abuse of power,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, KSP sebagai lembaga nonstruktural seharusnya bersifat internal. Namun, ujar Fadli, tidak jarang KSP terkesan mengekspose diri layaknya lembaga struktural yang bersifat publik.

Bahkan, katanya, KSP kerap memosisikan diri lebih tinggi daripada menteri. “Ini jelas bermasalah,” tegas Fadli.
               
Menurut Fadli, posisi KSP adalah lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk untuk menunjang kinerja presiden dan wakil presiden. Sementara kementerian adalah lembaga struktural yang menjadi  bagian inti pemerintahan. “Sehingga, secara status saja berbeda,” ujarnya.
               
Dia menambahkan, KSP dibentuk atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015. Sementara dasar pembentukan kementerian adalah undang-undang, bahkan UUD 1945.

“Jadi, baik secara status maupun dasar pembentukannya, posisi KSP di bawah kementerian. KSP harus sadar posisi, tugas, serta fungsinya,” katanya.
               
Fadli mengaku sejak awal mendorong KSP dibubarkan. Alasannya, KSP tidak saja beririsan namun juga tumpang tindih dengan lembaga struktural yang ada. “Terutama dengan sekretariat kabinet dan sekretariat negara,” ungkapnya.
               
Dengan pembubaran KSP, kata dia, maka tidak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga negara. “Selain itu, pembubaran KSP juga akan menghemat anggaran pemerintah  Rp 124 miliar yang dapat direalokasikan ke sektor lain yang lebih membutuhkan,”  tuntas wakil ketua umum Partai Gerindra, itu.(boy/jpnn)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, KSP yang bersifat lembaga nonstruktural terkesan mengekspose diri layaknya lembaga struktural yang bersifatpublik.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News