Fahri Hamzah: Bagaimana sih Presiden?
“Membungkam dari mana? Caranya bagaimana? Nah itu mungkin presiden itu tidak tahu. Mungkin presiden tidak tahu yang namanya Mahkamah Kehormatan Dewan, apa makna dari peradilan etika,” katanya.
Karena itu, Fahri menyarankan presiden sebaiknya memperbaiki manajemen politik dan jalur komunikasinya. “Daripada beliau berbuat salah, itu berbahaya buat beliau,” pungkas Fahri.
Sebelumnya diberitakan Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan Perppu MD3. Sampai saat ini, Jokowi belum menandatangani UU MD3 yang sudah disahkan parlemen tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk mengkaji apakah tandatangan atau tidak tandatangan, ataukah dengan Perppu," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3). Presiden tidak mau teken UU MD3 karena kaget mendengar pasal-pasal yang ada. Antara lain soal hak imunitas DPR, dan kewenangan parlemen memanggil paksa dengan bantuan kepolisian. (boy/jpnn)