Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Segera Mencabut Perpres TKA
Selasa, 17 April 2018 – 21:01 WIB
Fahri juga menyebutkan bahwa keluarnya Perpres No.20/2018 ini, apa yang sebenarnya melanggar UU Ketenagakerjaan sekarang mau dilegalkan, sehingga akan lebih banyak lagi berdatangan buruh-buruh unskillable itu.(adv/jpnn)