Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Segera Mencabut Perpres TKA

Selasa, 17 April 2018 – 21:01 WIB
Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Segera Mencabut Perpres TKA - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berbicara dalam diskusi bertema "Menolak Perpres Nomor 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing" di Jakarta, Selasa (17/4). Foto: Humas DPR

Fahri juga menyebutkan bahwa keluarnya Perpres No.20/2018 ini, apa yang sebenarnya melanggar UU Ketenagakerjaan sekarang mau dilegalkan, sehingga akan lebih banyak lagi berdatangan buruh-buruh unskillable itu.(adv/jpnn)

Fahri Hamzah menilai keberadaan Perpres TKA, tak hanya bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, tapi juga mengundang kecemburuan yang besar dari para buruh lokal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
X Close