Fahri Hamzah: Saya Pasti Datang dengan Kesadaran Penuh
jpnn.com - JAKARTA – Sidang perdana sengketa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah versus DPP PKS yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (27/4), menghasilkan kesepakatan. Kesepakatan tersebut yakni perlunya dilakukan mediasi untuk menjembatani kedua belah pihak.
Pihak penggugat dalam hal ini Fahri Hamzah dan tergugat DPP PKS termasuk Sohibul Iman selaku Presiden PKS mempercayai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai mediator.
Menyikapi hal tersebut, Fahri Hamzah menyatakan siap untuk hadir.
“Saya siap hadir, Insya Allah,” kata Fahri, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).
Bahkan Fahri yang telah dipecat dari keseluruhan jenjang di PKS menyatakan, kedatangannya nanti di forum mediasi atas kesadaran penuh dan siap dimediasi oleh Pengadilan Jakarta Selatan.
“Saya datang dengan kesadaran penuh untuk dimediasi. Termasuk nantinya, kalau ada kesepakatan untuk tidak sepakat dalam proses mediasi, saya juga ikhlas menjalani,” kata Fahri.(fas/jpnn)