Fahri Hamzah Sebut Komnas HAM dan KPK Hanya Habiskan Uang Negara
Sehingga, sambung dia, ada pretensi untuk bersaing dengan lembaga inti, mengembangan kreativitas-kreativitas yang tidak ada dasarnya dalam UU. Termasuk jadi ajang pertarungan.
Karenanya, Fahri mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo nanti bersama DPR melakukan evaluasi semua lembaga semi negara yang sudah dibentuk yang jumlahnya sampai sekarang kurang lebih 106.
Terlebih lagi, sebelumnya Jokowi sudah membubarkan tujuh lembaga seperti itu. Jadi, kata Fahri, keberadaan lembaga-lembaga semi negara lain harus dievaluasi lagi.
"Mumpung kita ini lagi perlu hemat (anggaran), bubarkan saja. Orang toh (kewenangan mereka sudah) ada fungsinya dalam negara," katanya.
Dia mencontohkan sekarang Komnas HAM ada fungsinya juga di Kemenkumham. Bahkan, di Kemenkumham itu sudah ada Direktorat Jenderal HAM yang memberikan perlindungan pada rakyat.
"Memang diperlukan semacam independensi, ya itu saja diindependenkan. Lebih profesional bekerjanya," ujarnya.
Menurut Fahri, saat Jokowi membubarkan tujuh lembaga dia meminta hal itu dilanjutkan ke lainnya. Pembubaran itu positif dan tidak ada masalah.
"Nah, ini masih ada 106, gunanya apa buat kita? Menghabiskan uang saja. Termasuk Komnas HAM dan KPK. Karena ini fungsinya ada dalam negara," katanya.