Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah: Sikap PDIP yang Benar

Sabtu, 10 September 2016 – 11:59 WIB
Fahri Hamzah: Sikap PDIP yang Benar - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Peluang presiden untuk mengabaikan DPR RI ke depan akan semakin besar. Indikasinya dimulai dengan pembiaran pelanggaran demi pelanggaran oleh Dewan. 

Contoh terkini, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, secara kelembagaan DPR tidak mengkritisi keluarnya Inpres Nomor 8 tahun 2016 tentang penghematan anggaran. "Dalam sistem presidensil, memang presiden mendominasi segalanya. Tapi dalam hak budget, anggaran harus mendapat persetujuan dari DPR," kata Fahri, Jumat (9/9).

Dijelaskannya, dalam sistem pemilu langsung, betul presiden dipilih rakyat tanpa perantara. Tapi, lanjut Fahri, anggota DPR juga dipilih langsung oleh rakyat dan harus selektif dalam memberikan dukungan kepada presiden.

"Dalam konteks ini, yang benar adalah sikap Fraksi PDI Perjuangan di DPR yang tetap kritis kepada presiden walau Joko Widodo diusung oleh PDIP,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Apalagi, setelah Koalisi Merah Putih (KMP) bubar. Menurut Fahri secara kelembagaan hanya tinggal Fraksi Gerindra DPR yang konsisten menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. "Kalau Fraksi Golkar sudah berakhir ditandai dengan akan mengusung Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati di Pilpres 2019. Sempurna sudah pembiaran itu," tegasnya.

Padahal ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, dalam hal pembuatan UU, posisi DPR lebih tinggi di banding presiden. Makanya setiap rupiah yang akan dikeluarkan oleh pemerintah harus mendapat persetujuan DPR," jelasnya.

Makanya kata Fahri, pemotongan anggaran tidak boleh dengan Inpres. Harus dengan UU karena APBN disahkan berdasarkan UU APBN.

Terakhir Fahri melihat saat ini Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati sedang suka-suka dan senang-senang. "Saya khawatir, Inpres Nomor 8 tahun 2016 yang diteken itu, presiden tidak tahu isinya apa?," pungkas Fahri.(fas/jpnn)

JAKARTA - Peluang presiden untuk mengabaikan DPR RI ke depan akan semakin besar. Indikasinya dimulai dengan pembiaran pelanggaran demi pelanggaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close