Fahri Yakin Banget MK Bakal Hapus Presidential Threshold
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini uji materi ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang baru disetujui DPR akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya punya perasaan bahwa itu bisa menang karena konsep PT ini bertentangan dengan prinsip pemilihan presiden dan wapres secara langsung," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Fahri, PT bertentangan dengan konstitusi. Bahkan, lanjutnya, PT bisa menciptakan instabilitas politik.
Karena itu Fahri maupun sangat yakin bahwa MK akan mengabulkan uji materi tengang PT di UU Pemilu. “Kemungkinan besar itu (presidential threshold, red) dikalahkan," tuntasnya.(boy/jpnn)