Fakta Mengejutkan Soal Kasus 9 Begal Vs 2 Anggota TNI, Astaga
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:50 WIB
Korban melawan hingga akhirnya membuat para pelaku melarikan diri.
"Para pelaku mencoba kabur, kemudian dalam upaya kabur dilakukan pengejaran oleh korban yg merupakan anggota TNI tersebut," bebernya.
Saat diburu, satu dari empat motor pelaku terjatuh akibat terkena tendangan kedua korban.
Salah satu pelaku bernama Muhammad Rizky ditangkap, lalu diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
Polisi kemudian memburu dan menangkap delapan pelaku lainnya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. (cr3/jpnn)