Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Raih Penghargaan Literasi Hukum Digital 2026
jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum (FH) Unika Atma Jaya kembali mencatatkan capaian dalam pengembangan pendidikan hukum.
Dalam ajang Top Indonesian Law Schools 2026 yang diselenggarakan Hukumonline, FH Unika Atma Jaya meraih penghargaan Inisiator Kampus Penggerak Literasi Hukum Digital 2026.
Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen FH Unika Atma Jaya dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi perkembangan hukum di era digital.
“Literasi hukum digital kami posisikan sebagai kompetensi esensial yang terintegrasi secara utuh ke dalam kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), sehingga mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Program Studi Sarjana Hukum Unika Atma Jaya, Putri Purbasari R.M.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kurikulum 2025 yang menghadirkan mata kuliah seperti Hukum Teknologi, Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Hak Kekayaan Intelektual, Konstitusionalisme Digital, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pembelajaran juga dilengkapi dengan skema Massive Open Online Courses(MOOC) melalui Coursera yang bisa diintegrasikan ke dalam mata kuliah terkait dan diakui melalui mekanisme konversi nilai, dengan pendekatan blended learning yang mempertemukan wawasan mengenai cyber law, perlindungan data, dan etika kecerdasan buatan dengan pemahaman terhadap hukum positif nasional.
Selain pembelajaran teoritis, mahasiswa memperoleh keterampilan praktik melalui Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH), mulai dari perancangan kontrak, penyusunan memorandum hukum, legal due diligence, hingga perancangan dokumen hukum, termasuk untuk menghadapi kebutuhan hukum di ruang digital seperti penyusunan kontrak elektronik, pemeriksaan kepatuhan aset digital, serta mitigasi sengketa transaksi elektronik.
Literasi hukum digital juga diperluas melalui pengabdian kepada masyarakat, proyek kemanusiaan, dan KKN Tematik, dengan melibatkan mahasiswa dan dosen dalam pendampingan pelaku UMKM serta komunitas rentan terkait keamanan transaksi daring, perlindungan data konsumen, pencegahan penipuan siber, dan kepatuhan berusaha di ruang digital.
JPNN.com