Farhan Tantang DPD Tempuh Jalur Hukum
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:35 WIB
Soal rencana pembentukan Badan Kehormatan (BK) di DPD dan akan mengusulkan pemecatan dan permintaan mengundurkan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR, Farhan Hamid enggan berkomentar. " Namanya permintaan tidak usah ditanggapi sekaranglah," katanya. Dikatakan, langkah-langkah yang akan diambil DPD merupakan hak dari anggota DPD. "Monggo, silahkan, apakah langkah-langkah hukum, politik, yang penting harus menggunakan prinsip,"tukasnya.
Prinsip yang dimaksud Farhan adalah tidak melibatkan pihak diluar kelembagaan. Termasuk adanya intervensi kekuasaan yang memuluskan langkahnya duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Upaya anggota DPD yang keberatan kata anggota DPD asal Aceh itu juga harus diberi kesempatan dalam melakukan kajian. "Ya, kita ikutilah perkembangan selanjutnya. Nanti akan jernih pada waktunya," pungkasnya. (awa/JPNN)