Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Farhat Abbas Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Kamis, 27 Maret 2014 – 13:10 WIB
Farhat Abbas Segera Diperiksa Sebagai Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas segera digarap sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ya, Farhat akan menjalani pemeriksaan  sebagai tersangka terkait laporan dari Bos Republik Cinta Managemen Ahmad Dhani.

Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hiralius Duha, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Farhat untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (27/3). "Sudah kami layangkan. Ini panggilan pertama sebagai tersangka," kata Hilarius. Pihaknya masih menunggu kedatangan Farhat.

Seperti diketahui, Dhani melaporkan Farhat atas mencemarkan nama baik di media sosial, Twitter.

Farhat dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi  Elektronik. Selain itu juga pasal 310 dan pasal 311 KUHPidana. Selain melapor, Dhani dan Tim Kuasa Hukumnya telah menyiapkan bukti antara lain 20 lembar foto kopi kicauan Farhat di Twitter, serta lima orang saksi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas segera digarap sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ya, Farhat akan menjalani pemeriksaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News