Fasilitasi Ojol Ngetem, Anies Disebut Gubernur Miring
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Bestari Barus mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin memfasilitasi tempat ‘ngetem’ ojek online. Menurut Bestari, kebijakan Anies itu berlawanan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengilegalkan ojol sebagai transportasi umum.
“Ini juga yg menjadi persoalan Jakarta hari ini. Ketika gubernur selalu ingin mencitrakan dirinya sendiri dgn kecenderungan yang agak miring menyebabkan masyarakat Jakarta jadi tidak tenang dan gelisah,” kata Bestari kepada JPNN.com, Jumat (27/7).
Bestari menegaskan, seharusnya Anies patuh akan putusan MK. Dengan mengabaikan putusan MK, lanjut Bestari, Anies menimbulkan kebijakan yang berpotensi melawan hukum.
“Seharusnya guburnur bisa lebih bijak dan tidak terkesan tergopoh-gopoh dalam mengambil kebijakan. Apalagi jika berpotensi langgar aturan,” kata Bestari.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada seluruh kepala SKPD dan pimpinan BUMD DKI menyediakan tempat 'ngetem' ojek online pada Senin (30/7).
"Insyaallah dimulai Senin besok. Ini sebagai eksperimen dan Minggu besok masing- tempat cari lokasi yang tepat sesuai dengan setting desain kantor masing-masing," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (27/7).
Anies mengatakan, dirinya ingin mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk tempat 'ngetem' ojek online itu. Namun, sebelumnya Anies mengingikan adanya eksperimen atau uji coba terhadap aturan tersebut.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga menjelaskan, ada 425 gedung di bawah kendali Pemprov DKI. Anies sudah memerintahkan semua gedung itu untuk menyediakan tempat 'ngetem' bagi ojek online. (tan/jpnn)