Febrie Merasa Dikriminalisasi, Pakar: Mungkin karena Dulu Sering Mengkriminalisasi
Jumat, 07 Agustus 2026 – 20:21 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah), digiring oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Huda mencontohkan kasus dugaan korupsi tata kelola PT Timah yang dianggap merugikan keuangan negara hampir Rp300 triliun, tetapi oleh pengadilan dikatakan masalah lingkungan yang memiliki mekanisme penghitungan dan pengadilan sendiri.
Diketahui, kasus dugana korupsi tata kelola timah ini ditangani era Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung.
”Contohnya kasus PT Timah. Jadi sama sekali bukan domain keuangan negara dan/atau kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Ini gambaran model-model kriminalisasi,” pungkasnya. (dil/jpnn)
JPNN.com