Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ferdinand Demokrat Sebut PSI Partai Ingusan

Sabtu, 05 Januari 2019 – 23:47 WIB
Ferdinand Demokrat Sebut PSI Partai Ingusan - JPNN.COM
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: pojoksatu.id/Guruh

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) Ferdinand Hutahaean menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru saja merilis penghargaan bertitel Kebohongan Awal Tahun. PSI belum lama ini memberikan Kebohongan Award kepada Prabowo, Sandiaga, serta politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief.

Ferdinand mengatakan sejauh ini opsinya adalah memidanakan PSI. Terlebih, piagam Kebohongan Award ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dan sekretaris jenderalnya, Raja Juli Antoni.

"Sampai hari ini kami masih memikirkan mengenai apa akan melaporkan secara pidana apa yang dilakukan Grace Natalie bersama PSI,” ujar Ferdinand kepada JawaPos.com, Sabtu (5/1). Baca juga: PSI Berikan Kebohongan Award untuk Pernyataan Lebay Prabowo

Namun, kata Ferdinand, ada juga opsi untuk membiarkan PSI. Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PD itu mengatakan, opsi membiarkan PSI didasari pertimbangan untuk tidak memberikan panggung kepada partai baru itu.

"Kami tidak mau memberi panggung ke PSI, karena partai ingusan ini kan butuh panggung juga untuk menjadi perbincangan di panggung politik," tuturnya.

Meski demikian Ferdinand menegaskan bahwa berdasar kajian PD, perbuatan PSI itu telah memenuhi unsur pidana. “Bagi kami perlakuan mereka sesuatu yang tidak patut dilakukan di dalam fatsun dan adab politik," pungkas Ferdinand.(jpc/jpg)

Ferdinand Hutahaean menyatakan, partainya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap PSI yang baru saja merilis penghargaan Kebohongan Awal Tahun.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News