FHK2I: Kenaikan THR Buat PNS Tidak Manusiawi, Tidak Adil!
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau, Said Syamsul Bahri menyoroti kebijakan pemerintah menaikkan besaran tunjangan hari raya atau THR PNS, TNI/Polri.
Tahun ini, pensiunan pun diberikan jatah THR sehingga negara harus menggelontorkan dana Rp. 35,76 triliun, atau naik 68,9 persen dibandingkan tahun 2017 lalu.
Menurut Said, kebijakan tersebut tidak tepat karena ekonomi bangsa saat ini tengah terpuruk. Sementara pemerintah menaikkan pajak bagi rakyat.
"Kok tidak adil banget kebijakan ini. Kebijakan yang tidak manusiawi, tidak adil, walaupun ini disambut bahagia oleh PNS," ujar Said kepada JPNN, Kamis (24/5).
Dia melanjutkan, situasi ekonomi Indonesia saat ini kurang baik. Sementara pemerintah memberikan THR dan gaji 13 buat PNS dan pensiun, tanpa memikirkan tenaga honorer yang beban kerjanya sama dengan PNS.
"Di mana letak rasa keadilan itu. Di mana letak kata gotong royong itu. Kami para non-PNS harus gigit jari. Sementara tuntutan kami untuk diangkat menjadi PNS sampai saat ini belum ada titik temu, dengan alasan pemerintah tidak ada anggaran," ucapnya.
Anehnya, tambah Said, pemerintah mengeluarkan THR dan gaji 13. Apakah pemerintah pakai uang daun? Tetap pakai anggaran juga kan. "Kalau dikalkulasikan nominal rupiahnya lebih besar untuk membayarkan dana THR tersebut ketimbang mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tuturnya. (esy/jpnn)