Firli Bahuri Tersangka, Jokowi Merespons Begini, Sampai Mengulang
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara perihal ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk Firli, harus menghormati proses hukum yang berjalan.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11).
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: