Firman Wijaya: Saksi Tak Sebut Ada Aliran Dana ke Setnov
Selasa, 23 Januari 2018 – 21:57 WIB
Firman kembali menegaskan bahwa proyek e-KTP adalah proyek Kemendagri sehingga yang menentukan pemenang tender itu adalah Irman.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Andi, Novanto tidak memiliki peranan dalam penyelenggaraan dan pengadaan proyek e-KTP.
“Saksi Andi Agustinus bukanlah perwakilan Setya Novanto dalam proyek e-KTP dan Nazaruddin bukanlah perwakilan Anas Urbaningrum untuk proyek e-KTP ini,” ucap Firman Wijaya.
Fakta lainnya, dalam putusan terdakwa Andi Agustinus beberapa bulan lalu tidak ada disebutkan penerimaan uang sebesar USD 7,3 oleh Novanto. (jos/jpnn)