FKPPI DKI Minta Aparat Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora
jpnn.com, JAKARTA - FKPPI DKI Jaya geram melihat banyaknya demonstran Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi mereka. Ormas berseragam loreng ini pun mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kami menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah Tegas dan terukur, dalam menyikapi demonstrasi oleh kelompok separatis Papua," kata Ketua FKPPI DKI Arif Bawono dalam keterangan persnya, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Reaksi Ngabalin Soal Bendera Bintang Kejora Berkibar di Seberang Istana
Menurut dia, para demonstran tersebut terang-terangan menginjak-injak dan menghina kehormatan dan kedaulatan NKRI. Karena itu, aparat wajib bertindak.
Arif pun mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk terus melakukan pengibaran bendera Merah Putih di tempat tinggal, kendaraan, kantor, kampus, dan lingkungan masing-masing. "Sebagai bentuk Perlawanan terhadap pengibaran bendera separatis (bintang kejora) di tanah air Indonesia," jelas dia.
Lebih lanjut Arif juga meminta pemerintah untuk mengubah penyebutan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Gerombolan Separatis Bersenjata (GSB). Menurut dia, mereka telah mengganggu keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (dil/jpnn)