Formasi PPPK dari P3K Paruh Waktu Harus Merata Semua Jabatan, Tuntas 2029
jpnn.com, JAKARTA - Formasi PPPK dari P3K paruh waktu harus merata untuk semua jabatan, baik guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK) Raden Sutopo Yuwono mengatakan bila peralihan PPPK atau P3K paruh waktu ke penuh waktu berdasar forrmasi.
Misalnya tahun 2027 hanya guru, sedangkan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2028, kasihan yang tidak masuk formasi.
"Bisa memicu keresahan baru di kalangan PPPK atau P3K paruh waktu," kata Sutopo kepada JPNN, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sutopo, lebih adil kalau untuk 2027-2029 diberi kesempatan untuk semua formasi walau dibagi dengan kuota.
Misalnya, formasi guru 30%, tendik 30% dan sisanya lainya. Selain lebih adil tidak akan menimbukan dampak keresahan dan demo.
Begitu pula dengan pengangkatan PPPK ke PNS. Jangan hanya untuk PPPK yang usianya di bawah 35 tahun.
Namun, kesempatan dan ketersediaan kuota harus diberikan untuk PPPK di atas 35 tahun baik formasi guru dan tendik.
JPNN.com