Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK

Jumat, 27 September 2024 – 14:07 WIB
Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK - JPNN.COM
Ketua Umum Forum CSR Indonesia Mahir Bayasut menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus terkait Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani KPK. Foto: Forum CSR.

"Dugaan penyalahgunaan dana CSR menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip ini, di mana dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Mahir.

Kedua, terkait prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut Mahir, penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan perlindungan konsumen.

"Dana CSR, terutama dari lembaga seperti BI dan OJK harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel, transparan dan terukur kepada publik. Setiap ketidakpatuhan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga tersebut," katanya.

Ketiga, pemanfaatan dana CSR harus sesuai dengan Ketentuan Pasal 70 POJK No 60/POJK.04/2017 tentang Pengungkapan Informasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan ini mengatur setiap pemanfaatan dana CSR harus dilaporkan secara terbuka dan memenuhi standar pengungkapan yang berlaku.

Menurut Mahir setiap pelanggaran terhadap pengelolaan dana CSR oleh yayasan atau individu terkait merupakan pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Keempat, kebutuhan akan evaluasi dan penguatan regulasi CSR dalam sektor jasa keuangan.

Forum CSR Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus terkait Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close