FPD Minta Waktu Tunjuk Pengganti Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Demokrat di Komisi III DPR, Edi Ramli Sitanggang meminta sidang pleno tentang pengangkatan Ruhut Sitompul sebagai ketua komisi hukum ditunda, lantaran fraksinya belum mengeluarkan sikap.
"Kami minta rapat ini dikembalikan kepada pimpinan, sambil menunggu surat dari Fraksi Demokrat," ujarnya dalam sidang pleno tersebut di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (7/10).
Permintaan FPD agar sidang Pleno ditunda sebagai tindak lanjut pengunduran Ruhut Sitompul yang sebelumnya ditugaskan sebagai calon tunggal Ketua Komisi Hukum DPR itu. Ruhut menyatakan mundur setelah Pleno menyepakati mekanisme pemilihan ketua dilakukan dengan voting.
Atas permintaan FPD tersebut, pimpinan Pleno KOmisi III, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku sependapat dengan Fraksi Demokrat. Dia meminta FPD segera mengirim kembali figur yang diusulkan.
"Kami Pimpinan DPR menunggu surat resmi dari Fraksi Demokrat berkaitan dengan Pak Ruhut sebagai kandidat tunggal (Ketua Komisi III) mengundurkan diri," ungkapnya.
Hanya saja saat itu politikus Partai Golkar itu belum menyampaikan kapan agenda Pleno berikutnya akan digelar, karena pihaknya masih harus menunggu surat dari FPD.(fat/jpnn)