FPDIP Tolak LGBT, Memang Fraksi Mana yang Terima?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan apa pun alasan dan pengertiannya, perilaku lesbian, biseksual, gay, dan transgender atau LGBT harus ditolak.
Menurut dia, LGBT merupakan sebuah penyimpangan secara agama maupun hukum. Karena itu, Junimart menegaskan, tidak ada alasan untuk melegalkan perilaku LGBT di Indonesia.
"Tidak ada alasan untuk membuat posisi LGBT bisa diterima secara hukum. Fraksi PDI Perjuangan menolak LGBT," kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Saat ini Panja RUU KUHP tengah membahas perluasan pemidanaan untuk perilaku LGBT. Menurut Junimart, perilaku LGBT bukan soal batasan usia.
Sebab, kata dia, secara kaidah hukum maupun etika serta agama, perilaku itu tidak dibenarkan.
"Karena itu penyimpangan yang sifatnya sudah mengarah kepada psikis, psikologis dan biologis. Masa laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan mau kita legalkan? Ya tidak bisalah," katanya.
Yang pasti, kata Junimart, perilaku ini sudah merupakan sebuah penyimpangan. Nah, kata dia, kalau penyimpangan itu sama dengan kejahatan dan pelanggaran. (boy/jpnn)