FPI Hadir Lagi dengan Logo Baru Pada Momen HUT Ke-76 RI
Pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitas maupun atributnya. Kini, ormas yang menganggap M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq sebagai imam besar itu telah menjadi organisasi terlarang.
Namun, baru-baru ini FPI mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam. Nama baru itu juga diserti logo anyar.
Logo baru tersebut berbentuk bundar yang didominasi warna hijau. Ada tulisan FPI pada sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan tiga kubah emas.
Pada bagian lingkaran luar tasbih terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah. Adapun di bagian atasnya terdapat huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan nama dan logo baru FPI itu dirilis pada momen HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8). Menurutnya, FPI merupakan bagian dari Indonesia.
"FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati," kata Aziz saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (17/8). (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!