FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka
Rabu, 01 Februari 2017 – 01:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.
”Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri.
(pj/jun/mat/yuz/JPG)