FPKB Pertanyakan Klaim Zulkifli soal 5 Fraksi Setuju LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun A Syamsulrijal menepis pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang lima partai pemilik kursi di parlemen yang menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis ataupun lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebab, sampai saat ini tidak ada RUU tentang LGBT ataupun pernikahan sejenis.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT? Tidak ada dan tidak benar itu!” kata Cucun, Minggu (21/1).
Cucun mengatakan, saat ini di DPR tidak ada satu pun RUU yang memuat ketentuan tentang legalisasi LGBT ataupun pernikahan sejenis. “Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional, red),” ungkapnya.
Karena itu Cucun meminta Zulkifli agar tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba, bahkan merusak citra parlemen. "Apalagi kami punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat di parlemen," tegasnya.
Lebih lanjut politikus yang akrab disapa dengan panggilan Kang Cucun itu menegaskan, Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis maupun lLGBT. Apalagi Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang merupakan salah satu sumbangsih Nahdatul Ulama (NU).
“UU Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU kakek buyut Muhaimin Iskandar, ketua umum kami," tuturnya.
Cucun menambahkan, tensi politik pada 2018 ini memang meningkat seiring pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah. Namun, anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu juga mengingatkan pentingnya berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun.
"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira, " kata anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu.(boy/jpnn)