Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fredrich Yunadi Jadi Tersangka, KPK: Tak Ada Kriminalisasi

Rabu, 10 Januari 2018 – 21:48 WIB
Fredrich Yunadi Jadi Tersangka, KPK: Tak Ada Kriminalisasi - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

“Pola pikirnya seperti itu. Jadi tidak ada KPK di sini untuk kriminalisasi," tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Basaria mengatakan, total ada 35 saksi dan ahli yang dimintai keterangannya saat kasus yang menjerat Fredrich dan Bimanesh masih di tingkat penyelidikan. Sehingga, tidak mungkin KPK tiba-tiba meningkatkan status mereka menjadi tersangka.

"Jadi tidak ujug-ujug penyidik menaikkan ke penyidikan," tandas dia. (mg1/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kriminalisasi di penetapan Fredrich Yunadi sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close