Gadis Cantik dengan Bawahan Merah Digerebek Polisi
jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap AR, 17, gadis cantik yang tinggal di Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan saat ketahuan pesta sabu-sabu.
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Kamis (23/11) melaporkan, saat digerebek, AR bersama dengan tiga tamunya yang diduga sama-sama mengonsumsi sabu-sabu.
Namun, tiga tamunya berhasil kabur. “Ketiga pelaku berhasil kabur dengan membuang 5 poket sabu ke sungai. Sedangkan 3 poket lainnya ditelan pelaku AR,” kata Kepala Polsek Bantur, AKP Yatmo.
Kasus yang menjerat anak di bawah umur ini akan segera dilimpahkan ke Polres Malang. Sementara tiga tamu AR yang berhasil kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah mengantongi identitas 3 pelaku lain. Mereka DPO kasus pencurian kabel,” kata Yatmo.
Terbongkarnya aksi AR bersama tiga tamunya itu berawal dari laporan warga. Diduga, pelaku juga kerap menemani tamunya berkencan di Pinggir Pantai Bale Kambang.
AR sendiri hidup di bawah asuhan neneknya. Ia ditinggal orang tuanya yang sudah bercerai.
Kehidupan keras membuatnya terjerumus ke jalan maksiat. Pelaku diciduk polisi saat pesta narkoba bersama tamunya di tempat objek wisata Malang. (pul/pojokpitu/jpnn)