Gagal Besuk, Anak Rudi Titip Pakaian
jpnn.com - JAKARTA - Rafi Herfini putri Kepala (nonaktif) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Rudi Rubiandini terpaksa balik kanan, karena tak bisa membesuk ayahnya yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamsi (5/9).
Sebab, Rudi masih mendapat sanksi tak boleh dibesuk selama sebulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pernah meladeni wawancara awak media di dalam tahanan.
Putri Rudi yang datang ditemani seorang pria enggan berkomentar saat coba ditanyakan soal barang yang dibawanya. Dia lantas mengisi daftar buku tamu di resepsionis KPK. Usai isi daftar hadir, keduanya pulang dan hanya menitipkan tas kepada petugas KPK.
Dari daftar pengunjung yang tercatat di resepsionis tertulis bahwa nama perempuan itu adalah Rafi Herfini kelahiran 1987. Selain itu tercatat pula barang bawaan berupa tas itu berisi bekal pakaian dan makanan. (boy/jpnn)