Gagal CPNS Apakah jadi Pensiunan Honorer?
jpnn.com - BANJARNEGARA - Ratusan guru honorer K2 kemarin berdemo di gedung DPRD Banjarnegara. Mereka meminta kejelasan nasib setelah tidak lolos seleksi CPNS.
Massa yang berdemo menilai, penyelenggaraan ujian CPNS honorer K 2 tidak transparan. Sebab dalam pengumuman, sama sekali tidak mencantumkan nilai ujian.
Koordinator aksi yang juga ketua Forum Paguyuban Guru Sekolah Dasar (FPGSD), Titik Purwaningsih, dengan berapi-api menuntut transparansi ujian sekaligus kejelasan nasib rekan-rekannya yang tidak diterima.
Dia mempertanyakan apakah mereka yang tidak lulus ujian CPNS akan menjadi pensiunan honorer.
Dia juga meminta agar penyelenggaraan ujian CPNS dibuka secara transparan. "Siapa sih atau ada apa sih sebenarnya?" tanyanya.
Dia mengatakan, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 27 tahun, namun hingga kini hanya menerima honor Rp 100 ribu. "Atau malah gratis," tandasnya. Oleh karena itu, semestinya masa jabatan dan usia tenaga honorer harus diperhatikan dalam penerimaan CPNS dari formasi honorer K2.
Sumardiyono, guru SD Negeri 3 Plumbungan, Kecamatan Pagentan mengatakan, saat ini ada ketidakadilan antara guru yang sudah PNS dengan yang masih honorer. Sebab guru yang statusnya honorer melakukan tugas sebagaimana guru PNS.
"Tugasnya sama dengan PNS seperti membuat RPP dan supervisi," tandasnya. Supervisi ini, jelas dia, seperti supervisi yang dibuat oleh guru PNS saat kenaikan tingkat.
Di sisi lain, bila ingin meninggalkan profesinya sebagai guru, ada ikatan batin dengan murid yang diajar, sehingga guru honorer tidak tega meninggalkan mereka. Dia mengaku kecewa karena yang diterima CPNS usianya masih sangat muda. "Mereka masih memungkinkan ikut CPNS secara umum," ujarnya.
Guru honorer juga mempertanyakan adanya guru yang sudah tidak aktif mengajar, namun justru lolos ujian dan diterima menjadi CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Titho Agus Wigono berjanji akan mengecek secara langsung bila ada tenaga honorer yang sudah tidak, aktif namun diterima menjadi CPNS.
Dia mengaku sudah berupaya melakukan upaya verifikasi data. Sebelumnya, BKD telah memverifikasi guru honorer. Ternyata saat diverifikasi bermunculan data baru. "Ada tambahan 112," katanya. Namun data tambahan tersebut telah ditarik kembali, dimulai dari Kecamatan Pagedongan.
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan uji publik. Namun justru hasilnya meleset. Uji publik yang bertujuan untuk meperoleh masukan bila ada kesalahan data, ditanggapi lain oleh guru honorer. Menurutnya, yang terjadi justru tenaga honorer merasa senang namanya tercantum dalam daftar.
Padahal tujuan diselenggarakannya uji publik ini yakni untuk memastikan apakah ada kesalahan data yang dimiliki BKD. Seperti apakah terdapat guru yang sudah tidak mengajar namun masih tercantum dalam daftar.
Dia menambahkan, domain Pemkab dalam hal ini BKD hanya memfasilitasi ujian dan mengumumkan hasiln ujian. Dia mengatakan teknis penilian ujian dilakukan oleh pusat. (drn/din)