Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton SS, Polisi Layak Dapat Penghargaan dari Jokowi

Jumat, 14 Juli 2017 – 16:53 WIB
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton SS, Polisi Layak Dapat Penghargaan dari Jokowi - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (bertopi) menggiring salah satu pelaku penyelundupan 1 ton sabu-sabu di bekas dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7). Foto: Qodrat/Radar Banten

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) memuji kinerja kepolisian yang sukses membongkar sindikat narkoba internasional asal Taiwan dengan barang bukti satu ton sabu-sabu di Anyer, Banten, Kamis (13/7).

‎Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, masyarakat tentu bangga melihat kepolisian terus berprestasi.

‎"Kami apresiasi. Masyarakat tentu bangga karena ini bagian dari tugas melindungi masyarakat terhadap bahaya narkoba," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/7).

Dia ‎menilai anggota kepolisian yang terlibat dalam penungkapan kasus itu layak  mendapat perhargaan dari Presiden Joko Widodo.

"Saya kira dukungan penuh dari pemerintah sangat penting karena saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Dibutuhkan kerja keras Polri, BNN dan TNI. Kemudian, pemerintah daerah, Bea Cukai, petugas lembaga pemasyarakatan dan  dukungan masyarakat secara luas untuk melawan perang terhadap narkoba," u‎capnya.

Edi menambahkan, penggerebekan di Anyer membuktikan masih cukup banyak jalur tikus yang dapat dipergunakan mafia internasional memasok narkoba ke Indonesia.

"‎Jadi, Polri, TNI, dan Bea Cukai perlu meningkatkan patroli secara intensif di tengah laut. Sebab, sabu-sabu itu dalam penelitian kami masuk lewat kapal besar dari luar negeri dan diangkut menggunakan speedboat ke daratan lewat pelabuhan tikus," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) memuji kinerja kepolisian yang sukses membongkar sindikat narkoba internasional asal Taiwan dengan barang bukti

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close