Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
"Kalau saya, di puskesmas, [waktu] piket saya sekitar 17 sampai 20 jam. Kalau dihitung jam kerjanya, ya lebih [dari batas jam kerja PNS], sekitar 180 jam," katanya yang juga mengatakan di luar piket tetap bekerja.
Namun, pemotongan gaji perawat atau THR yang tidak dibayarkan bukan hanya dirasakan oleh perawat dengan status lepas seperti Fadly dan Satya.
Menurut Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), ada ratusan perawat, baik di rumah sakit pemerintah atau pun swasta, yang gajinya dipotong atau tidak menerima THR.
"Sampai hari ini (25/05) sudah 330 laporan yang masuk," ungkap Maryanto, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI.
Dari jumlah tersebut, 65 persen di antaranya berstatus karyawan lepas atau kontrak, sementara 35 persen lainnya pegawai tetap.
Sementara itu di DKI Jakarta, 74 persen rumah sakit telah memotong gaji atau THR perawat.
Menurut Maryanto, rumah sakit memberikan beragam alasan mengapa memotongan gaji dan THR.