Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Guru Honorer Sulit Naik

Selasa, 14 Maret 2017 – 00:45 WIB
Gaji Guru Honorer Sulit Naik - JPNN.COM
Guru dan siswa-siswi SD di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam perhitungannya, anggaran bosnas tersebut tidak bisa sepenuhnya 15 persen dianggarkan untuk honor. Sebab, pemasukan SMK 2017 ini berkurang karena tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah daerah.

Akan tetapi, kualitas pendidikan diharapkan tetap maksimal. Belum lagi, jika masuk pada triwulan tiga (Juli–September), SPP SMK mengikuti SE Gubernur.

”Jadi, dana bosnas bakal dialokasikan untuk pemenuhan standar pendidikan dengan maksimal,” ujar pria yang juga kepala SMKN 4 Malang tersebut. Namun, pihak sekolah tidak mengesampingkan honorer di sekolah.

Misalnya, di SMKN 4 Kota Malang dengan 2.938 siswa pada 2017 ini, jatah dana bosnas setiap siswa Rp 1,4 juta per tahun.

Jadi, pemasukan sekolah sebesar Rp 4.113.200.000. Itu berarti 15 persen yang bisa dialokasikan sejumlah Rp 616.980.000 per tahun atau Rp 51.415.000 per bulan.

Jika jumlah pemasukan per bulan tersebut dibagi dengan 105 honorer di sekolah, maka tiap guru mendapat Rp 489.666.

”Jumlah tersebut masih sangat kurang untuk gaji honorer bila tidak dibarengi dengan iuran SPP siswa,” tandasnya.

Berbeda dengan SMK swasta yang boleh menggunakan bosnas hingga 50 persen untuk honor guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close