Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji PPPK Dibiayai APBN, Andi Sudirman Puji Terobosan Prabowo

Minggu, 04 Oktober 2026 – 00:30 WIB
Gaji PPPK Dibiayai APBN, Andi Sudirman Puji Terobosan Prabowo - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dia menilai kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk gaji PPPK merupakan langkah strategis, sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, itu usulan kami kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (3/0).

Adapun pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

"Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait,” kata Andi Sudirman.

Menurut dia, selama ini pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan bagi daerah, terlebih dalam kondisi keterbatasan fiskal dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan, sekaligus ruang lebih luas bagi pemda dalam mengelola anggaran.

“Tentu kami apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambilalih," ujarnya.

Gaji PPPK dibiayai APBN meringatkan baban fiskal daerah. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman puji terobosan Presiden Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News