Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, tetapi Pemda Enggak Kuat

Selasa, 09 Juni 2026 – 15:15 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, tetapi Pemda Enggak Kuat - JPNN.COM
PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya mampu menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup pemkot setempat hingga Oktober 2026.

Karena itu, Pemkot Mataram mengusulkan agar anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditanggung pemerintah pusat.

Pemkot Mataram sangat berharap usulan tersebut diakomodasi pemerintah pusat.

"Saat ini pos gaji fiskal kami hanya bisa membayar gaji PPPK paruh waktu sampai bulan Oktober 2026," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Selasa (9/6).

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mencatat jumlah PPPK paruh waktu di pemkot setempat saat ini sebanyak 3.046 orang.

Jumlah PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram, dengan besaran gaji rata-rata Rp1,5 juta per bulan.

Karena itu belanja pegawai di Kota Mataram cukup signifikan untuk menyerap anggaran di daerah, sehingga berbagai peluang kemampuan daerah untuk membayar gaji harus diantisipasi ke depan.

"Kami berharap semoga ada kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu agar bisa meringankan beban daerah," katanya.

Gaji PPPK Paruh Waktu di daerah ini rata-rata Rp1,5 juta per bulan, tetapi merasa keberatan dan berharap uluran tangan pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News