Gaji Tak Jelas, DPR Enggan Lapor Kekayaan
Jumat, 04 Desember 2009 – 16:59 WIB
Tindakan serupa sebelumnya juga dilakukan oleh anggota DPR periode 2004-2009. Di mana menurut Haryono, dari jumlah total 500 anggota DPR, baru 50 orang yang sadar aturan LHKPN. Sementara, kesadaran yang lebih baik ditemukan pada para pembantu presiden alias menteri, yang hingga saat ini dari 33 orang sudah 20 yang mendaftar ke LHKPN.
Selain alasan belum jelasnya pendapatan, Haryono menilai fenomena ini juga didorong oleh sanksi bagi yang tak melapor LHKPN sendiri yang belum kuat. Dengan begitu, lanjut Haryono, KPK belum bisa menjatuhkan tindakan tegas apalagi sanksi (terhadap yang tak melapor). (pra/JPNN)