Galak! PPP Bakal Laporkan Yasonna ke Mahkamah Internasional
jpnn.com - JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan akan melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly ke Mahkamah Internasional. Laporan akan dilakukan jika menteri asal PDI Perjuangan itu tak segera mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Djam Faridz sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 601.
"Kami akan segera laporan saudara Yasonna Laoly atas tindakannya yang melawan hukum dan bertindak semena-mena tidak menjalankan putusan MA ke mahkamah internasional," kata Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Informatika Akhmad Gojjali, Sabtu (16/1).
Menurutnya, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena deadline tiga bulan sejak putusan MA keluar yakni 15 Januari 2015 tak diindahkan Kemenkumham.
Namun demikian pihaknya akan menagih janji terlebih dahulu kepada Yasonna Laoly. Mereka akan menyambangi kantor Kemenkumham pada tanggal 18 Januari 2016 tim 10 PPP mendatang. "Kita akan meminta bertemu dengan menteri langsung," kata Akhmad.
Pihaknya akan menagih janji Kemenkumham seperti yang sudah disampaikan Wakil Direktur Tatanegara Bahna Sitepu yang menyebutkan setelah berkas dilengkapi akan disahkan.
"Namun, kalau sampai SK itu tidak disahkan, maki kama akan melakukan langkah hukum dan politik," kata dia. Pihaknya minta supaya Yasonna Laoly tidak membuat kegaduhan baru. "Kami kita tidak ragu membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional," tegas Akhmad Gojali. (boy/jpnn)